Kamis, 07 Januari 2016

MAKALAH MANAJEMEN PERBATASAN



KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena telah memberikan kekuatan dan kemampuan sehingga makalah ini bisa selesai tepat pada waktunya. Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Makalah Manajemen Perbatasan.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung dalam penyusunan makalah ini.
Penulis sadar makalah ini belum sempurna dan memerlukan berbagai perbaikan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat dibutuhkan.
Akhir kata, semoga  makalah  ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan semua pihak.

Jatinangor,     Juni 2015

Penulis,







DAFTAR ISI








BAB I

PENDAHULUAN


Area perbatasan suatu negara memiliki peran penting dalam penentuan batas wilayah kedaulatan, pemanfaatan sumber daya alam, menjaga keamanan dan keutuhan wilayah. Pembangunan wilayah  perbatasan pada dasarnya merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Wilayah perbatasan mempunyai nilai strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional, hal tersebut ditunjukkan oleh karakteristik kegiatan yang mempunyai dampak penting bagi kedaulatan negara, menjadi faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat sekitarnya, memiliki keterkaitan yang saling mempengaruhi dengan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah lainnya yang berbatasan dengan wilayah maupun antar negara, serta mempunyai dampak terhadap kondisi pertahanan dan keamanan, baik skala regional maupun nasional.
Secara geografis, wilayah kontinen Republik Indonesia berbatasan langsung dengan beberapa Negara tetangga diantaranya Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Kawasan perbatasan kontinen tersebut tersebar di tiga pulau, empat provinsi dan lima belas kabupaten/kota yang masing-masing wilayah memiliki karakteristik kawasan perbatasan yang berbeda-beda dengan total panjang garis perbatasan darat secara keseluruhan adalah 2914,1 km.
Sedangkan wilayah maritim Indonesia berbatasan dengan 10 negara: India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan PNG. Kawasan-kawasan perbatasan maritim umumnya berupa pulaupulau terluar yang berjumlah 92 pulau, beberapa di antaranya adalah pulaupulau kecil yang hingga kini masih perlu ditata dan dikelola lebih intensif.
Luasnya wilayah perbatasan laut dan darat Indonesia tentunya membutuhkan dukungan sistem manajemen perbatasan yang terorganisir dan profesional, baik itu ditingkat pusat maupun daerah. Akan tetapi minimnya infrastruktur di kawasan perbatasan telah menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki sebuah sistem manajemen perbatasan yang baik. Selama ini, tanggungjawab pengelolaan wilayah perbatasan hanya bersifatkoordinatif antar lembaga pemerintah kementerian dan non kementerian, tanpa ada sebuah lembaga pemerintah yang langsung bertanggung jawab melakukan manajemen perbatasan dari tingkat pusat hingga daerah.
Selama beberapa puluh tahun kebelakang masalah perbatasan masih belum mendapat  perhatian yang cukup dari pemerintah. Hal ini tercermin dari kebijakan pembangunan yang kurang memperhatikan kawasan perbatasan dan lebih mengarah kepada wilayah-wilayah yang padat penduduk, aksesnya mudah dan potensial, sedangkan kebijakan pembangunan bagi daerah-daerah terpencil,terisolir dan tertinggal seperti kawasan perbatasan masih belum diprioritaskan. Hal ini menyebabkan kurang adanya daya tarik bagi para pelaku usaha untuk menjalankan aktivitas ekonominya di daerah-daerah perbatasan Indonesia.
Tinjau saja perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan. Luasnya kawasan perbatasan Indonesia seharusnya mencerminkan adanya sebuah kebijakan pengelolaan perbatasan yang efektif dan akuntabel khususnya dari aspek sosial ekonomi dan keamanan. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sistem manajemen perbatasan Indonesia selama ini berada dalam tahap yang mengkhawatirkan. Meningkatnya tindak kejahatan di perbatasan (border crime) seperti penyelundupan kayu, barang, dan obat-obatan terlarang, perdagangan manusia, terorisme, serta penetrasi ideologi asing telah mengganggu kedaulatan serta stabilitas keamanan di perbatasan negara. Selama ini, kawasan perbatasan Indonesia hanya dianggap sebagai garis pertahanan terluar negara, oleh karena itu pendekatan yang digunakan dalam mengelola perbatasan hanya pada pendekatan keamanan (security approach). Itulah sebabnya aliran investasi kurang menyentuh secara menyeluruh pada daerah perbatasan. Bandingkan dengan Malaysia, telah menggunakan pendekatan kesejahteraan (prosperity) dan keamanan secara berdampingan pada pengembangan wilayah perbatasannya.
Dengan kondisi yang demikian sehingga pada level lokal permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat yang ada dikawasan perbatasan adalah: Keterisolasian, keterbelakangan, kemiskinan, mahalnya harga barang  dan jasa, keterbatasan prasarana dan sarana pelayanan publik (infrastruktur), rendahnya kualitas SDM pada umumnya, dan penyebaran penduduk yang tidak merata. Kondisi wilayah perbatasan saat ini pada umumnya belum mendapat perhatian secara proporsional. Hal ini dapat dilihat dengan kurangnya sarana prasarana yang tersedia di wilayah perbatasan. Hal  ini banyak menyebabkan terjadinya berbagai permasalahan seperti, perubahan batas-batas wilayah, penyelundupan barang dan jasa serta kejahatan transnasional (transnational crimes). Kondisi umum perekonomian warga Indonesia di wilayah perbatasan  antara lain sebagai berikut:
1.      Lokasinya yang relatif terisolir (terpencil) dengantingkat aksesibilitas yang rendah.
2.      Rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat.
3.      Rendahnya tingkat kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat daerah perbatasan (jumlah penduduk miskin dan desa tertinggal).
4.      Langkanya informasi tentang pemerintah dan pembangunan masyarakat di daerah perbatasan (blank spot).
Berbanding terbalik dengan negara Malaysia di perbatasan Kalimantan dan Serawak, lokasi perbatasan dijadikan sentral ekonomi, adanya pasar,pemukiman, sarana jalan beraspal yang menjadi penopang perekonomian rakyatnya di perbatasan. Dan ini menjadi alasan kuat pemerintah pusat untuk pemekaran Kalimantan dengan harapan dapat sebagai langkah meningkatkan ketahanan nasional dan kesejahteraan rakyat perbatasan Indonesia-Malaysia.
Wilayah perbatasan Indonesia khususnya Kalimantan mempunyai nilai strategis dalam pembangunan nasional. Berlimpahnya sumber daya alam dan budaya yang akan mendukung pengembangan wilayah tampaknya belum banyak dieksplorasi secara optimal. Padahal keunggulan ini akan membuka peluang bagi pengembangan wilayah sebagai tujuan kegiatan ekonomi seperti kegiatan industri dan perdagangan serta pariwisata. Dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 juga telah menegaskan bahwa orientasi pengembangan  wilayah perbatasan dari inward looking  menjadi  outward looking  sebagai pintu gerbang ekonomi dan perdagangan.


1.2 Rumusan Masalah

1.      Bagaimana kondisi infrastruktur di dearah perbatasan Indonesia-Malaysia?
2.      Bagaimana cara untuk memanfaatkan potensi alam Kalimantan?
3.      Bagaimana cara pemerintah dalam menangani infrastruktur yang tertinggal dalam langkah kemajuan daerah pemekaran baru Kalimantan?
4.      Infrastruktur apa yang mendesak untuk segera dibangun (fokus pembangunan awal) di Kalimantan ?

1.3 Tujuan Penulisan

1.      Membandingkan infrastruktur wilayah Indonesia dengan wilayah Malaysia di perbatasan.
2.      Menjelaskan pemanfaatan dan pengembangan potensi alam Kalimantan.
3.      Menjelaskan kebijakan birokrasi dalam menangani  kelangsungan provinsi baru Kalimantan khususnya dalam infrastruktur.
4.      Mendeskripsikan kebutuhan infrastruktur penunjang berdasar fokus dalam tahun-tahun awal berdirinya Kalimantan.


BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1 Kondisi Infrasturktur yang Ada di Daerah Perbatasan

Kalimantan Timur merupakan provinsi yang terdíri dari wilayah daratan dan wilayah kepulauan yang ada di sekitar Laut Sulawesi. Provinsi ini terluas dibandingkan dengan  tiga provinsi Kalimantan  lain, yaitu untuk wilayah daratan (mainland) 211.440 Km2 atau 37,5 persen dari luas Pulau Kalimantan bagian Indonesia. Secara geografis, sebelah timur dibatasi oleh Laut Sulawesi dan Selat Makasar, sebelah selatan Provinsi Kalimantan Selatan, sebelah utara Negara Bagian Sabah (Malaysia), dan sebeìah barat Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, dan Negara Bagìan Sarawak (Malaysia).
Provinsi Kalimantan Timur memiliki dua daerah  kota madya, yaitu Kotamadya Samarinda dan  Kotamadya Balikpapan, serta empat daerah  tingkat II yaitu Kabupaten Pasir,  Kabupaten Kutai,  Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Berau. Kabupaten Bulungan dan Kutai berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sarawak dan Negara Bagìan Sabah, dan  sedikit di bagian Kabupaten Pasir dengan Negara Bagian Sarawak. Dan tiga daerah tingkat II tersebut ada 10 kecamatan yang berbatasan  langsung dengan Negara Malaysia.. Di antaranya ada  kecamatan yang  mempunyai batas daratan, yaitu Kayan Hulu, Kayan Hilìr, Long Pujungan,  Krayan,  Lumbis,  Mentarang (Kabupaten Bulungan), Long Pahang dan Long Apari (Kabupaten Kutai), dan di perbatasan pantai daratan dan 2 kecamatan dengan  perbatasan Kepulauan Nunukan dan Sebatik di Kabupaten Bulungan.
Khusus untuk daerah perbatasan daratan Kalimantan Timur menunjukkan bentuk yang mernanjang dari utara ke selatan yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sarawak dan Sabah, sepanjang lebih kurang 1.032 Km. Luas wilayah perbatasan ini lebih kurang 47,486 Km2 (22,69 % dari luas Kalimantan Timur). Dalam Sistem informasi geografìs, daerah ini terletak di antara 4 20′ dan 1 20′ Lintang Utara, 113 35′ dan 119 Bujur Timur.
Pada umumnya perkembangan wilayah perbatasan di Kalimatan Timur masih sangat lamban dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Kalimantan Timur. Ini terlihat dari masih sangat minimnya sarana perhubungan diwilayah tersebut dan masih adanya beberapa kota kecamatan hanya bisa dilalui melalui udara. Misal kota Kecamatan Krayan, Pujungan, Kayan Hulu, Kayan Hilir, Long Pahangai dan Long Apari tidak dapat dicapai baik sungai maupun darat dari kota-kota pantai sebelah timur. Namun sarana dan prasarana perhubungan udara di kawasan ini pun sangat terbatas, sehingga hanya bisa dilandasi sejenis pesawat Helikopter dan Cessna. Lapangan udara yang dapat dilalui oleh pesawat udara relatif yang relatif lebih besar terbatas pada hubungan antar kota kabupaten atau daerah yang dianggap berpotensi secara ekonomi seperti Kota Balikpapan, Samarinda, Tarakan, Tanjung Selor, dan Nunukan.
Seperti umumnya wilayah Kalimantan, sungai mempunyai paran penting sebagai sarana transportasi. Sarana sungai ini pun masih terbatas pada angkutan kapal yang bermuatan kurang dari 2,5 ton. Ada lima sungai yang bisa menghubungi wilayah perbatasan dengan wilayah di luar kawasan tersebut, yaitu Sungai Mahakam  menghubungi Samarinda dengan Long Pahangai, Sungai Kayan menghubungi Tanjung Selur dengan Long Nawang, Sungai Pujungan menghubungi Tanjung Selor dengan Long Pujungan, Sungai Sesayap menghubungi Tarakan dengan Mentarang, dan Sungai Sebuku menghubungi Kecamatan Nunukan  pulau  dengan Wilayah  Kecamatan  Nunukan daratan  yang ada di kawasan Sebuku.  Namun kondisi dari itu misalnya Sungai Kayan terdapat beberapa bagian yang tidak dilalui, Sungai Sebuku ada waktu-waktu tertentu yang sangat berbahaya dengan jeram-jeramnya.
Sarana dan prasarana jalan darat yang bisa mencapai wilayah perbatasan terbatas dari Tanjung Selor ke Long Bawan dan Lumbis. Jalan ini, walaupun berbentuk tanah yang dikerasklan, namun bila dilanjutkan sampai di Wilayah perbatasan Malaysia Pada Saat ini pemerintah sedang membuat Beberapa sarana jalan darat yang dapat menghubungi beberapa wilayah perbatasan dengan wilayah Kalimantan Timur Iain dan luar provinsi. Misalnya terbesar adalah jalan trans Kalimantan yang menghubungkan Provinsi Kalimantan Selatan – Tengah  Timur – Barat yang direncanakan sampai di sepanjang wilayah perbatasanKalimantan.
Sarana dan prasarana transportasi yang bisa menghubungkan antar provinsi, selain melalui udara ada juga yang melalui laut lepas Selat Makasar atau Laut Sulawesi. Kapal  laut yang tersedía tidak hanya untuk kapal barang, namun ada juga empat buah kapal penumpang yang bermuatan besar yaitu Kapal Tidar (daerah-daerah Kalimantan Timur-Sulawesi Selatan-Jawa Timur), Kapal Leuser (daerah-daerah Kalimantan Timur-Sulawesi Selatan-Jawa Timur-Jawa Tengah), Kapal Awu (Kota Nunukan-Sulawesi Selatan-NTT), dan  Kapal Binaiya (daerah-daerah  Kalimantan Timur-Sulawesi Se1atan­Jawa Timur-Jawa Tengah). Dilihat dari jalur kapal-kapal tersebut, menunjukkan  arus mobilitas penumpang yang dari dan ke Kalimantan Timur rnasih didominasi Kawasan Timur Indonesia. Penumpang tersebut pada umumilya adalah pencari keija di daerah Kalimantan Timur dan sekitamya atau negara tetangga Malaysia yaitu Sabah dan Sarawak.
Sarana dan prasarana pendidikan di delapan daerah  kabupaten kotamadya mencakup tingkat pendidikan taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Namun jumlah sarana dan prasarana, terutama di daerah yang jauh dari  masih belum memadai baik dilihat dari kebutuhan dasar belajar maupun tenaga pendídik profesional yang sesuai dengan tingkat pengajaran dan fasilitas peudidíkan lebih tinggi seperti Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dan anak yang akan melanjutkan ke pendidikan SLTA haras ke  Pulau Sebatik sehingga yang bisa melanjutkan pendidikan terbatas pada anak  yang orangtuanya mampu Secara ekonomi, karena tempat terdekat hanya ada di .Kota Tarakan atau Pulau  Nunukan, Untuk mengatasi pennasalahan tersebut, ada juga penduduk yang tidak melepas kewarganegaraan anaknya yang lahir di Malaysia dengan alasan agar dapat sekolah di Malaysia dengan cuma-cuma sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anak yang lahir di negara tersebut (lihat Tabel 2.1.tentang sarana dan prasarana pendidíkan di Provinsi Kalimantan Timur dan daerah tingkat II di wilayah perbatasan).

2.2 Dampak dan Akibat dari Infrastruktur yang Ada

Dampak dari Minimnya Sarana dan Prasarana di Daerah Perbatasan Kalimantan – Malaysia
§  Dari segi ekonomi
Kondisi jalan ke tempat jual-beli di Malaysia bisa ditempuh dengan berjalan kaki saja, sedangkan akses jalan darat di pasar kecamatan masih sulit dan kondisi alam mengharuskan warga menggunakan jalur sungai. Karena hal ini, masyarakat perbatasan lebih menyukai melakukan kegiatan jual-beli dan barter ke wilayah Malaysia.
Aktifitas ekonomi warga di perbatasan selain bertani juga berdagang, dimana ada keterkaitan hasil tani dan barang dagangan dengan negara tetangga itu. Tak aneh bila banyak ditemukan barang-barang asal Malaysia, seperti gas elpiji, telur, minuman kaleng, material bangunan hingga beras dan gula buatan Malaysia.
Kegiatan perekonomian warga perbatasan yang sangat bergantung pada negara lain seperti Malaysia akan berdampak pada kecenderungan untuk menjual hasil produksi ke luar negara karena ketidakmampuan mereka menjangkau pasar-pasar di kecamatan atau di pusat kota. Hal ini tentu merugikan karena rawan terjadinya perdagangan gelap sehingga akan merugikan pemerintah dalam hal pengenaan pajak.
Selain itu rawan terjadi transaksi barang-barang ilegal yang tidak boleh diperdagangkan secara bebas seperti obat-obat terlarang, narkoba, senjata, atau bahkan perdagangan manusia.
§  Dari segi pendidikan
Sarana dan prasarana pendidikan di daerah perbatasan negara telah mencakup tingkat pendidikan taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Namun jumlah sarana dan prasarananya masih belum memadai baik dilihat dari kebutuhan dasar belajar maupun tenaga pendidik profesional yang sesuai dengan tingkat pengajaran dan fasilitas pendidikan lebih tinggi misalnya anak dari perbatasan Kalimantan Timur-Malaysia yang akan melanjutkan ke pendidikan SLTA harus ke  Pulau Sebatik sehingga yang bisa melanjutkan pendidikan terbatas pada anak  yang orangtuanya mampu secara ekonomi, karena tempat terdekat hanya ada di pusat kota ataupun pulau lain.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, ada juga penduduk yang tidak melepas kewarganegaraan anaknya yang lahir di negara lain contohnya Malaysia dengan alasan agar dapat sekolah di Malaysia dengan cuma-cuma sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anak yang lahir di negara tersebut
Terbatasnya pendidikan di wilayah perbatasan beresiko pada masa depan anak-anak wilayah tersebut untuk meningkatkan kualitas taraf hidup keluarga mereka. Dengan tidak mendapatkan pendidikan, dikhawatirkan mereka nantinya hanya akan menjadi kuli-kuli serabutan di negara tetangga mengingat mereka tidak mampu mengembangkan potensi wilayahnya sendiri. Selain itu, terbatasnya sarana pendidikan akan mengakibatkan orang yang mampu menyekolahkan anaknya akan berpindah ke wilayah lain atau bahkan ke negara tetangga yang dari segi jarak tidak terlalu jauhnya dari tempat tinggal mereka.  Sehingga ke depannya akan beresiko terjadinya kesenjangan sosial antara yang kaya dan miskin karena perbedaan kualitas pendidikan yang didapat.
§  Dari segi kesehatan
Upaya peningkatan kualitas kesehatan sebenarnya sudah dilakukan sebagai contoh salah satu provinsi yang berbatasan langsung dengan negara lain (Malaysia) yaitu Provinsi Kalimantan Timur yang telah mengupayakan peningkatan jaringan pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), Polindes dan kegiatan masyarakat Posyandu. Menurut data Dinas Kesehatan tahun 1995 jumlah rumah sakit di Provinsi Kalimantan Timur ada 23 buah yang tersebar di enam daerah tingkat II. Rumah sakit tidak hanya milik pemerintah yang biasanya ada di Kota kabupaten, namun juga rumah sakit milik ABRI, BUMN, dan perusahaan-perusahaan yang tersebar di  Kalimantan Timur di mana perusahaan terpusat.
Dari segi pelayanan  kesehatan untuk daerah­daerah perbatasan yang sulit dijangkau dan terisolir dilakukan melalui program ‘dokter terbang’ atau ‘dokter terapung’. Kegiatan ini termasuk untuk daerah-daerah yang ada di wilayah perbatasan. Namun tampaknya upaya ini masih sulit  sehingga penduduk perbatasan banyak yang mengambil inisiatif untuk berobat ke wilayah negara tetangga karena rumah sakit – rumah sakit perusahaan/perkebunan atau kampung di negara lain dilihat dari sudut fasilitas lebih baik, begitu pula dengan biaya yang tidak mahal dibandíngkan bila pergi ke rumah sakit yang ada di pusat-pusat kota. Misalnya, penduduk Pulau Sebatik lebih suka berobat ke Tawau, dan Penduduk Desa Panado (Krayan) ke Desa Bakelalan (Sarawak, Malaysia).
Pemerintah daerah pun sudah mengupayakan peningkatan prasarana kesehatan di wilayah tersebut untuk mensejahterakan warganya, namun dengan jarak yang relatif jauh dari pusat kota/kabupaten warga di perbatasan negara belum mampu menjangkau prasarana kesehatan tersebut sehingga mereka lebih memilih untuk melakukan pengobatan di wilayah negara tetangga dikarenakan jarak tempuh yang tidak terlalu jauh dan biaya pengobatan yang tidak mahal.
Ketergantungan pada sarana publik negara lain salah satunya kesehatan sangatlah tinggi bagi warga perbatasan. Hal ini dapat mengakibatkan lemahnya Nasionalisme mereka pada negaranya sendiri yaitu Indonesia. Jadi jangan heran kalau keadaan seperti ini masih berlanjut nantinya akan membuat mereka memaksa pemerintah pusat untuk membuat provinsi baru guna percepatan pembangunan di wilayah tersebut atau yang paling dikhawatirkan yaitu melepaskan diri dari wilayah NKRI.
§  Dari segi pertahanan dan keamanan
Sistem pertahanan di wilayah perbatasan negara dibagi menjadi beberapa satuan yaitu,
§  Matra Darat, adalah Gelar komando kewilayahan di daerah perbatasan dan didukung gelar satuan penugasan pengamanan perbatasan. Untuk kekuatan satuan darat yang tergelar diwilayah perbatasan (berbatasan langsung dengan Malaysia) saat ini adalah sebagai berikut:
a)  Wilayah Kalimantan Timur; 3 Kodim dan 1 Satgas Pamtas.
b)  Wilayah kalimantan Barat; 4 Kodim dan 1 Satgas Pamtas.
bila dibandingkan dengan panjangnya garis batas darat negara masih belum menutup seluruh wilayah.
§  Matra Laut, adalah Pangkalan TNI AL dengan tugasnya untuk mengamankan wilayah laut perairan Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia dan Philipina. Rencana relokasi Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI dari Makasar ke kota Tarakan, mulai awal tahun 2008 akan dimulai pembangunannya.
§  Matra Udara. adalah Satuan Radar (Satrad) 257 Tarakan, berada di bawah Komando dan Pengendalian Kosekhanudnas II Makasar dengan tugas pokok melaksanakan Pengamatan Udara dalam rangka mendukung Pertahanan Udara Nasional. Rencana pembangunan Pangkalan TNI AU Tipe C di Juata kota Tarakan. Dengan demikian akan tergelar kekuatan TNI AU di wilayah Kalimantan Timur bagian Utara, secara strategi akan memberikan dampak yang menguntungkan untuk kepentingan pertahanan negara.
§  Rakyat terlatih, merupakan perwujudan dalam bela negara yaitu yang bersifat bantuan pertahanan dan keamanan (Hankam).
Selain sistem pertahanan yang telah dibentuk satuan-satuan, sistem keamanan juga relatif sama dengan wilayah Indonesia pada umumnya yaitu sistem kemanan lingkungan (Siskamling) di lingkungan pemukiman. Situasi keamanan wilayah perbatasan pun cenderung cukup aman dan terkendali. Gejolak-gejolak yang terjadi di masyarakat relatif kecil dan dapat segera diatasi sehingga tidak sampai menimbulkan gejolak yang lebih besar.
Wilayah perbatasan RI-Malaysia di Provinsi Kalimatan Timur sampai dengan saat ini masih banyak didapati daerah-daerah yang terisolir dan tertinggal, hal ini disebabkan karena perhatian pembangunan terhadap daerah-daerah di wilayah perbatasan masih sangat rendah. Di sisi lain, hal ini juga menyebabkan wilayah perbatasan RI-Malaysia di Provinsi Kalimantan Timur dikatakan tanpa pagar yang begitu mudah dapat dimasuki berbagai bentuk dan jenis ancaman, baik berkaitan dengan geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan di tengah-tengah derasnya arus perubahan lingkungan global, regional dan nasional.
Pertahanan dan Keamanan. Keadaan geografi khususnya topografi yang berbukit-bukit di beberapa daerah dengan kemiringan terjal, serta banyaknya sungai-sungai dan belum adanya sarana jalan yang memadai di wilayah perbatasan darat RI-Malaysia di Provinsi Kalimantan sepanjang 1.038 Km, menyebabkan wilayah tersebut sulit untuk diawasi dan dijangkau akibatnya terjadi perubahan batas-batas wilayah, penyelundupan barang dan jasa serta kejahatan trans nasional seperti digunakan untuk tempat transit penjahat dan teroris. Ditambah lagi, belum selesainya 10 segmen batas antar negara yang masih menjadi masalah, terbatasnya personel, pos-pos pengawas, peralatan serta masih minimnya sarana dan prasarana pendukung, mengakibatkan pelaksanaan pertahanan negara di wilayah perbatasan darat RI-Malaysia belum optimal.
§  Dari segi sosial budaya
Daerah perbatasan secara umum masih tertinggal bila dibandingkan dengan daerah Indonesia lain, tingkat kehidupan dan pendidikan pada umumnya masih rendah, hal ini disebabkan oleh :
§  Terbatasnya sarana kesehatan yang tersedia.
§  Masih tertinggalnya sistem penyelenggaraan pendidikan di daerah perbatasan bila dibandingkan dengan daerah perkotaan.
§  Terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia.
Keterbatasan ini merupakan masalah klasik yang dihadapi oleh warga di perbatasan negara, mengingat jangkauan wilayahnya yang sangat jauh dan akses menuju ke wilayahnya yang sangat sulit. Kehidupan sosialnya pun mereka jarang ke pusat kota atau pusat pemerintahannya. Mereka lebih sering dan lebih suka untuk berinteraksi dengan warga negara tetangga karena jaraknya yang tidak terlalu jauh dan aksesnya yang mudah serta berbagai kebutuhan pokok dapat diperoleh disana.
Dari kondisi tersebut tentunya sangat berpengaruh pada budaya yang merupakan hasil olah pikir manusia. Dengan seringnya warga perbatasan berinteraksi dengan warga negara tetangga, maka tak jarang mereka akan sedikit demi sedikit mengikuti kebudayaan negara lain. Sebagai contoh karena mereka sering berinteraksi dengan Warga Malaysia tentu saja mereka akan lebih sering menggunakan Bahasa Malaysia daripada Bahasa Indonesia yang notabene sebagai bahasa nasional dan pemersatu bangsa. Dan lambat laun mereka dan penerus mereka akan menggunakan Bahasa Malaysia sebagai bahasa sehari-hari di wilayahnya sendiri yang sebenarnya masuk wilayah Negara Indonesia.
Hal ini dapat mengakibatkan adanya degradasi kebudayaan sendiri hanya karena warga perbatasan telah terbiasa menggunakan budaya negara lain.



2.3  Potensi Keadaan Alam dan Masyarakat di Daerah Perbatasan Kalimantan

            Potensi sumber daya alam yang dimiliki di wilayah baru ini cukup melimpah; mulai dari hutan, laut dan sungai serta segala ekosistem yang ada disekitarnya, perkebunan, dan juga tambang. Namun, hingga saat ini pengelolaannya belum dimanfaatkan secara optimal. Dengan menerapkan prinsip sustainability, diharapkan eksplorasi dan eksploitasi di masa mendatang akan memberi dampak positif bagi pembangunan, khususnya bagi masyarakat dan lingkungan yang ada didalamnya. Berbagai persoalan yang mendesak untuk ditangani tidak boleh mengabaikan keberadaan dan kelestarian alam yang ada, karena akan berakibat pada besarnya kerugian yang ditimbulkan dari upaya pembangunan itu sendiri.
Sebagaimana diketahui, wilayah Kalimantan  adalah wilayah strategis segitiga Indonesia-Malaysia-Filipina.  Kawasan perairan Kalimantan juga memiliki wilayah Ambalat, yang diperkirakan kaya sumber daya minyak dan gas. Di wilayah ini pun ada potensi perikanan dan pariwisata yang belum dimanfaatkan.
Kalimantan memiliki potensi besar dari komoditas unggulan yang tak dikenal di Jawa. Sebagai contoh, beras yang dikonsumsi keluarga Sultan Brunei berasal dari dataran tinggi Krayan di pedalaman Kalimantan bagian utara. Hingga kini, produk organik petani Dayak itu dijual dengan merek buatan Bakalan, Sarawak, Malaysia.
Kawasan perairan Kalimantan juga memiliki wilayah Ambalat, yang diperkirakan kaya sumber daya minyak dan gas. Di wilayah ini pun ada potensi perikanan dan pariwisata yang belum dimanfaatkan.
Perbatasan darat Kalimantan sangat potensial untuk pengembangan perkebunan, dan perbatasan laut dapat menjadi tempat beroperasi armada kapal ikan, sekaligus menjaga kedaulatan di kawasan Ambalat, sebagaimana Malaysia membangun ekowisata di Sipadan dan Ligitan untuk membuktikan pertuanan atas wilayah itu.
Sementara itu, wilayah utara Kalimantan Timur yang sebagian wilayahnya berbatasan dengan Malaysia sebenarnya memiliki potensi sumber daya alam dan ekonomi sangat besar, tidak kalah dengan Kalimantan Timur, namun selama ini pemanfaatannya belum optimal, sehingga Kalimantan diharapkan pengelolaannya bisa lebih maksimal. Contohnya, perdagangan antarnegara di utara Kalimantan Timur tersebut, selama ini berjalan secara tradisional. Namun, diharapkan nantinya bisa berjalan sesuai standar perdagangan global sehingga bermanfaat besar bagi devisa Negara.
Potensi perkebunan di wilayah utara Kaltim juga lebih luas dari Tawau atau Sabah namun belum dimanfaatkan secara optimal. Begitu pula potensi perikanan dan kelautan yang justru dimanfaatkan para cukong Malaysia akibat nelayan Indonesia mengalami keterbatasan fasilitas dan permodalan. Para nelayan tersebut terpaksa menjual hasil tangkapannya ke wilayah Malaysia karena dimodali oleh cukong ikan Malaysia.
Selain perikanan dan perkebunan, wilayah-wilayah perbatasan Indonesia dengan Negara tetangga juga banyak menyimpan potensi cadangan emas, seperti di Papua Nugini dan Malaysia. Khusus di Malaysia, kawasan Indonesia yang berbatasan dengan Serawak Malaysia menyimpan potensi tambang emas.
Kepala Pusat Sumber Daya Geologi Calvin Karo Karo Gurusinga menegaskan, Indonesia masih memiliki potensi tambang emas yang besar. Tahun depan diperkirakan ada beberapa daerah tambang emas baru.
Salah satunya di daerah perbatasan Malaysia-Indonesia, pihaknya mulai 2013 akan melakukan penyelidikan dan kajian terkait potensi tambang emas di daerah tersebut.
Selain itu, penyelidikan untuk tambangan emas baru pun akan dilakukan di daerah Tapanuli Selatan, Pulau Sumatera, perbatasan Papua, dan di sekitar wilayah tambang yang kini sudah dieksploitasi. Ia mengatakan, dengan makin banyaknya tambang emas ini otomatis akan lebih banyak lagi pendapatan Negara
Dengan berbagai potensi yang dimiliki tersebut sebaiknya Provinsi Kalimantan merumuskan positioning dan karakter daerahnya dengan segera, agar tidak salah arah di kemudian hari.



2.4 Langkah Penanganan Masalah yang Ada

Kondisi wilayah perbatasan saat ini pada umumnya belum mendapat perhatian secara proporsional. Hal ini dapat dilihat dengan kurangnya sarana prasarana yang tersedia di wilayah perbatasan. Hal ini banyak menyebabkan terjadinya berbagai permasalahan seperti, perubahan batas-batas wilayah, penyelundupan barang dan jasa serta kejahatan trans nasional (transnational crimes).
Kondisi umum daerah perbatasan dilihat dari aspek pancagatra yaitu: 
1.      Aspek Ideologi. Kurangnya akses pemerintah baik pusat maupun daerah ke kawasan perbatasan dapat menyebabkan masuknya pemahaman ideologi lain seperti paham komunis dan liberal kapitalis, yang mengancam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dari rakyat Indonesia.
2.      Aspek Politik. Kehidupan sosial ekonomi di daerah perbatasan umumnya dipengaruhi oleh kegiatan di negara tetangga. Kondisi tersebut berpotensi untuk mengundang ke-rawanan di bidang politik, karena meskipun orientasi masyarakat masih terbatas pada bidang ekonomi dan sosial, terutama apabila kehidupan ekonomi masyarakat daerah perbatasan mempunyai ketergantungan kepada perekonomian negara tetangga, maka hal inipun selain dapat menimbulkan kerawanan di bidang politik juga dapat menurunkan harkat dan martabat bangsa.
3.      Aspek Ekonomi. Kesenjangan sosial ekonomi masyarakat daerah perbatasan dengan masyarakat negara tetangga mempengaruhi watak dan pola hidup masyarakat setempat dan berdampak negatif bagi pengamanan daerah perbatasan dan rasa nasionalisme. Maka tidak jarang daerah perbatasan sebagai pintu masuk atau tempat transit pelaku kejahatan dan teroris. Daerah perbatasan merupakan daerah tertinggal disebabkan antara lain:
a.       Lokasinya yang relatif terisolir (terpencil) dengan tingkat aksesibilitas yang rendah.
b.      Rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat.
c.       Rendahnya tingkat kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat daerah perbatasan (jumlah penduduk miskin dan desa tertinggal).
d.      Langkanya informasi tentang pemerintah dan  masyarakat di daerah perbatasan (blank spot).
4.      Aspek Sosial Budaya. Akibat globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, teknologi informasi, dan komunikasi, dapat mempercepat masuk dan berkembangnya budaya asing ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Masyarakat daerah perbatasan cenderung lebih cepat terpengaruh oleh budaya asing, dikarenakan intensitas hubungan lebih besar dan kehidupan ekonominya sangat tergantung dengan negara tetangga. dan hal ini dapat merusak ketahanan nasional; mempercepat dekulturisasi yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
5.      Aspek Pertahanan dan Keamanan. Daerah perbatasan merupakan wilayah pembinaan yang luas dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata, sehingga menyebabkan rentang kendali pemerintah, pengawasan dan pembinaan teritorial sulit dilaksanakan dengan mantap dan efisien. Seluruh bentuk kegiatan atau aktifitas yang ada di daerah perbatasan apabila tidak dikelola dengan baik akan mempunyai dampak terhadap kondisi pertahanan dan keamanan, di tingkat regional maupun internasional baik secara langsung dan tidak langsung.

Permasalahan Yang Dihadapi
Penanganan perbatasan selama ini memang belum dapat dilakukan secara optimal dan kurang terpadu, serta seringkali terjadi tarik-menarik kepentingan antara berbagai pihak baik secara horizontal, sektoral maupun vertikal. Lebih memprihatinkan lagi keadaan masyarakat sekitar daerah perbatasan negara, seperti lepas dari perhatian dimana penanganan masalah daerah batas negara menjadi domain pemerintah pusat saja, pemerintah daerahpun menyampaikan keluhannya, karena merasa tidak pernah diajak serta masyarakatnya tidak mendapat perhatian.
Kenyataan di lapangan ditemukan banyak kebijakan yang tidak saling mendukung dan/ atau kurang sinkron satu sama lain. Dalam hal ini, masalah koordinasi yang kurang mantap dan terpadu menjadi sangat perlu untuk ditelaah lebih lanjut. Koordinasi dalam pengelolaan kawasan perbatasan, sebagaimana hendaknya melibatkan banyak instansi (Departemen/ LPND), baik instansi terkait di tingkat pusat maupun antar instansi pusat dengan pemerintah daerah. Selain isu koordinasi dalam pengembangan kawasan perbatasan, komitmen dan kebijakan pemerintah untuk memberikan prioritas yang lebih tinggi dalam pembangunan wilayah perbatasan telah mengalami reorientasi yaitu dari orientasi keamanan (security approach) menjadi orientasi kesejahteraan/ pembangunan(prosperity/development approach).
Isu pengembangan daerah perbatasan lainnya secara umum diilustrasikan sebagai berikut : 
1.      Kaburnya garis perbatasan wilayah negara (darat) akibat rusaknya patok-patok di perbatasan hal ini menyebabkan hilangnya sebagian wilayah RI.
2.      Pengelolaan sumber daya alam belum terkoordinasi antar pelaku sehingga memungkinkan eksploitasi sumber daya alam yang kurang baik untuk pengembangan daerah dan masyarakat. Misalnya, kasus illegal logging yang juga terkait dengan kerusakan patok-patok batas yang dilakukan untuk meraih keuntungan dalam penjualan kayu.
3.      Kepastian hukum bagi suatu instansi dalam operasionalisasi pembangunan di wilayah perbatasan sangat diperlukan agar peran dan fungsi instansi tersebut dapat lebih efektif.
4.      Pengelolaan kawasan lindung lintas negara belum terintegrasi dalam program kerja sama bilateral antara kedua negara.
5.      Kawasan perbatasan mempunyai posisi strategis yang berdampak terhadap hankam dan politis mengingat fungsinya sebagai outlet terdepan Indonesia, dimana terjadi banyak pelintas batas dari dan ke Indonesia.
6.      Kemiskinan akibat keterisolasian kawasan menjadi pemicu tingginya keinginan masyarakat setempat menjadi pelintas batas dengan latar belakang untuk memperbaiki perekonomian masyarakat mengingat tingkat perekonomian negara tetangga lebih berkembang.
7.      Kesenjangan sarana dan prasarana wilayah antar kedua wilayah negara pemicu orientasi perekonomian masyarakat, akses keluar (negara tetangga) lebih mudah dibandingkan ke ibukota kecamatan/ kabupaten.
8.      Tidak tercipta keterkaitan antar kluster sosial ekonomi baik kluster penduduk setempat maupun kluster binaan pengelolaan sumber daya alam di kawasan, baik keterkaitan ke dalam maupun dengan kluster pertumbuhan di negara tetangga.
9.      Adanya masalah atau gangguan hubungan bilateral antar negara yang berbatasan akibat adanya peristiwa-peristiwa baik yang terkait dengan aspek keamanan dan politis, maupun pelanggaran, dan eksploitasi sumber daya alam yang lintas batas negara, baik sumber daya alam darat maupun laut.

Berdasarkan isu strategis dalam pengelolaan daerah perbatasan negara selama ini, dapat dikemukakan beberapa permasalahan yang menonjol di daerah perbatasan sebagai berikut: 
1.      Belum adanya kepastian secara lengkap garis batas laut maupun darat.
2.      Kondisi masyarakat di wilayah perbatasan masih tertinggal, baik sumber daya manusia, ekonomi maupun komunitasnya.
3.      Beberapa pelanggaran hukum di wilayah perbatasan seperti penyelundupan kayu/illegal lodging, tenaga kerja dan lain-lain.
4.      Pengelolahan perbatasan belum optimal, meliputi kelembagaan, kewenangan maupun program.
5.      Eksploitasi sumber daya alam secara ilegal, terutama hasil hutan dan kekayaan laut.
6.      Munculnya pos-pos lintas batas secara ilegal yang memperbesar terjadinya out migration, “economic asset” secara ilegal.
7.      Mental dan professional aparat (stake holders di pusat dan daerah serta aparat keamanan di pos perbatasan).

Pengembangan Daerah Perbatasan 
Pengelolaan perbatasan negara merupakan “titik temu” dari tiga hal penting yang harus saling bersinergi; politik Pemerintahan Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dalam wadah NKRI, pelaksanaan otonomi daerah yang bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama masyarakat di daerah-daerah, dan politik luar negeri yang bebas-aktif dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Oleh sebab itu dalam penyusunan peraturan perundang-undangan harus selalu memperhatikan dan berdasarkan hal-hal tersebut di atas.
Persoalan pengelolaan perbatasan negara sangat kompleks dan urgensinya terhadap integritas negara kesatuan RI, sehingga perlu perhatian penuh pemerintah terhadap penanganan hal-hal yang terkait dengan masalah perbatasan, baik antar negara maupun antar daerah. Pengelolaan perbatasan antar negara masih bersifat sementara (ad-hoc) dengan leading sektor dari berbagai instansi terkait. Pada saat ini, lembaga-lembaga yang menangani masalah perbatasan antar negara tetangga adalah: 
1.      General Border Committee RI-PNG diketuai oleh Panglima TNI.
2.      Join Border Committee RI-PNG (JBC) diketuai oleh Menteri Dalam Negeri.
3.      Join Border Committee RI-UNTAET (Timtim) diketuai oleh Dirjen Pemerintah Umum Departemen Dalam Negeri.
4.      Join Commisison Meeting RI – Malaysia (JCM) diketuai oleh Departemen Luar Negeri yang sifatnya kerjasama bilateral.

Dalam penanganan masalah perbatasan agar dapat berjalan secara optimal perlu dibentuk lembaga yang dapat berbentuk : 
1.      Forum/ setingkat dewan dengan keanggotaan terdiri dari pimpinan institusi terkait. Dewan dibantu oleh sekretariat dewan. Bentuk ini mempunyai kelebihan dan penyelesaian masalah lebih terpadu dan hasilnya lebih maksimal, karena didukung oleh instansi terkait. Sedangkan kelemahannya tidak operasional, keanggotaan se-ring berganti-ganti, sehingga kurang terjadi adanya kesinambungan kegiatan.
2.      Badan (LPND) yang mandiri terlepas dari institusi lain dan langsung di bawah presiden. Bentuk ini mempunyai kelebihan bersifat otonom, hasil kebijakannya bersifat operasional dan personil terdiri dari sumber daya manusia yang sesuai dengan bidang kerjanya. Sedangkan kelemahannya dapat terjadi pengambil alihan sektor, sehingga kebijakan yang ditetapkan kurang didukung oleh sektor terkait.

Selain itu, pembangunan  akses jalan yang untuk menghubungkan antar daerah juga merupakan suatu upaya yang harus dilakukan untuk mempermudah penanganan dan menumbuhkembangkan perekonomian di daerah perbatasan.
Lembaga-lembaga yang dibentuk tersebut memiliki program antara lain: 
1.      Mewujudkan sabuk pengaman (koridor) dalam menjaga kedaulatan negara dan keamanan. Untuk lebih mewujudkan keamanan negara RI Khususnya di wilayah perbatasan dengan negara tetangga perlu diciptakan sabuk pengaman yang berfungsi sebagai sarana kontrol dimulai dari titik koordinat ke arah tertentu sepanjang perbatasan.
2.      Penyusunan program secara komprehensif dan integral. Dalam hal ini melibatkan sektor-sektor yang terkait dalam masalah penanganan perbatasan, seperti masalah kependudukan, lalu lintas barang/ perdagangan, kesehatan, ke-amanan, konservasi sumber daya alam.
3.      Penataan batas negara dalam upaya memperkokoh  integritas NKRI. Penataan batas berupa batas fisik baik batas alamiah ataupun buatan. Dengan kejelasan batas-batas tersebut akan memperjelas kedaulatan fisik wilayah negara RI.
4.      Pembangunan ekonomi dan percepatan pertumbuhan perekonomian perbatasan berbasis kerakyatan. Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor penting dalam peningkatan ketahanan di daerah perbatasan. Kualitas sumber daya manusia ataupun tingkat kesejahteraan yang rendah akan mengakibatkan kerawanan terutama dalam hal yang menyangkut masalah sosial dan pada gilirannya dapat mengganggu stabilitas nasional secara keseluruhan. Oleh sebab itu perlu adanya peningkatan taraf hidup masyarakat di daerah perbatasan dengan memperhatikan potensi sumber daya alam setempat dan kelompok swadaya masyarakat. Sedangkan bentuk usaha percepatan pertumbuhan perekonomian perbatasan dengan penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat adat/ kelompok-kelompok swadaya masyarakt yang sudak ada, pemberdayaan, pendampingan dan penguatan peran serta perempuan dalam kegiatan perekonomian atau social, pengembangan wawasan kebangsaan masyarakat di kawasan perbatasan, menghidupkan peran lembaga keungan mikro dalam peningkatan pertumbuhan perekonomian, dan identifikasi potensi dan pengembangan sektor-sektor unggulan di daerah perbatasan.

Sistem Keamanan Perbatasan Secara Umum.        
Salah satu faktor yang berpengaruh dalam penataan sistem keamanan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga antara lain adalah geografi; letak geografis Indonesia sangat strategis, karena berada di jalur perdagangan internasional. Hal-hal penting yang berkaitan dengan letak geografi antara lain : 
1.      Wilayah laut, berbatasan dengan 10 negara; India,Malaysia, Singapura,Thailand, Vietnam, Philipina, Palau, PNG, Australia,Timor Leste.
2.      Wilayah darat, berbatasan dengan 3 negara; Malaysia,PNG dan Timor Leste.
3.      Jumlah pulau 17.508, panjang pantai 80.791 Km, luas wilayah termasuk ZEE 7,7 juta Km, lautan 5,8 juta Km.
4.      Perbandingan luas wilayah darat dan laut 1 : 3.
5.      Sumber kekayaan alam di perbatasan perlu mendapatkan pengamanan/ perhatian serius yang meliputi : 
a.         Potensi pertambangan umum/migas 
b.         Potensi kehutanan 
c.         Potensi kehutanan/perkebunan 
d.         Potensi perikanan



BAB III

PENUTUP

 

3.1 Kesimpulan

Luasnya wilayah perbatasan laut dan darat Indonesia tentunya membutuhkan dukungan sistem manajemen perbatasan yang terorganisir dan profesional, baik itu ditingkat pusat maupun daerah. Akan tetapi minimnya infrastruktur di kawasan perbatasan telah menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki sebuah sistem manajemen perbatasan yang baik. Perbandingan kondisi antara daerah daerah yang berada di tengah dengan yang berada di pinggir sangat jelas terlihat. Hal ini memperlihatkan tingkat kesenjangan yang tinggi antara daerah tengah dan daerah pinggir. Padahal daerah pinggir khususnya daerah perbatasan sangat perlu untuk mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah kita , karena pertahanan dan ketahanan negara kita sangatlah bergantung pada daerah perbatasan. Oleh karena itu infrastruktur yang ada pada daerah perbatasan tersebut haruslah memadai demi ketahanan negara dan demi lenyapnya kesenjangan sosial yang terlalu tinggi.

3.2 Saran

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Begitulah bunyi sila ke-5 dari pancasila , yang dimana pancasila adalah dasar negara kita , oleh karena itu seharusnya penanganan daerah-daerah yang ada di Indonesia ini dilakukan secara adil, tidak terlalu terpusat ke satu daerah saja seperti yang ada saat ini . Pembangunan di Indonesia terkesan hanya terpaku pada dua “ibu” , yaitu ibu kota negara dan ibu kota provinsi. Hal ini menyebabkan adanya kesenjangan sosial yang sangat tinggi.



DAFTAR PUSTAKA


https://sipildankewarganegaraan.wordpress.com/2013/02/11/pembangunan-infrastruktur-di-daerah-perbatasan-kalimantan-malaysia/
http://kalimantan.menlh.go.id/index.php/public/info/detail/berita/349

Tidak ada komentar:

Posting Komentar