KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Tuhan Yang Maha Esa dan
ucapan terima kasih bagi semua pihak yang telah membantu terselesaikannya
makalah saya yang berjudul “Pamong Praja Sebagai Agent of Change” ini dalam
kurun waktu yang telah diberikan, saya berupaya sebaik mungkin menyusun makalah
ini. Makalah ini disusun untuk melengkapi tugas mata kuliah “KEPAMONGPRAJAAN”.
Terima kasih saya ucapkan kepada Dosen
Pengajar yang telah memberikan pengarahan. Begitu pula saya ucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Mudah-mudahan makalah yang singkat dan sederhana ini bermanfaat dan dapat memberikan sumbangan bagi kepentingan dan perkembangan dalam bidang ilmu pemerintahan.
Mudah-mudahan makalah yang singkat dan sederhana ini bermanfaat dan dapat memberikan sumbangan bagi kepentingan dan perkembangan dalam bidang ilmu pemerintahan.
Akhir kata “ Tak Ada Gading yang Tak
Retak” sehingga penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna
mengingat tingkat pengetahuan penyusun yang sangat terbatas. Oleh karena itu,
kritik dan saran dari pembaca sangat diharapkan demi perbaikan makalah ini.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
................................................................................
1
DAFTAR ISI
...............................................................................................
2
BAB 1. PENDAHULUAN
......................................................................... 3
1.1 Latar
Belakang ................................................................ 3
1.2 Rumusan
Masalah .......................................................... 4
1.3 Tujuan
............................................................................. 4
BAB 2. LANDASAN TEORI
..................................................................... 5
2.1 Pengertian Kapabalitas
................................................... 5
2.2 Pengertian Pamong Praja
............................................... 5
2.3 Esensi Kepamongprajaan
............................................... 7
2.4 Kapabalitas Pamong Praja
.............................................. 8
BAB 3. PEMBAHASAN
............................................................................ 10
3.1 Krisis Kepemimpinan di Indonesia
....................................10
3.2 Pamong Praja sebagai Agent of Change ..........................12
BAB 4. PENUTUP
.......................................................................................
15
4.1 Kesimpulan
...................................................................... 15
4.2 Saran
...............................................................................
16
DAFTAR PUSTAKA
...................................................................................
17
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Manusia
adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Dalam hidup, manusia
selalu berinteraksi dengan sesama serta dengan lingkungan. Manusia hidup
berkelompok baik dalam kelompok besar maupun dalam kelompok kecil. Hidup dalam
kelompok tentulah tidak mudah. Apalagi seperti kebhinekaan yang ada di
Indonesia. Untuk menciptakan kondisi kehidupan yang harmonis anggota masyarakat
yang berbeda dari adat, agama, ras dan sebagainya haruslah saling menghormati
dan menghargai untuk mencapai Indonesia lebih baik.
Karakteristik
sosok kepemimpinan transformasional ini menjadi begitu penting karena kemajuan teknologi
informasi plus peningkatan daya pikir prilaku masyarakat menyebabkan seorang
pamong praja tidak boleh ketinggalan jaman dalam bekerja. Pemimpin atau pamong
praja yang transformasional sudah menjadi jawaban menghadapi
globalisasi dan kompleksitas permasalahan dalam pembangunan masyarakat, oleh
karena itu sosok pamong praja juga harus meningkatkan profesionalisme kerja
agar lebih meningkatkan kerakteristik utama berupa pemberian pelayanan kepada
masyarakat yang paripurna. Juga menjadikan koordinasi sebagai alat utama guna
meningkatkan efisiensi pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Pamong
praja juga harus memiliki kemampuan dan pengetahuan yang bersifat umum
(generalis) sekaligus juga memiliki keahlian khusus (spesialisasi) yang bisa
diandalkan, memiliki semangat dan jiwa kewiraswastaan guna untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat seperti ulasan lugas David Osborn dalam bukunya Reinventing
of Government (mewirausahakan birokrasi), memiliki
kemampuan bernegosiasi dalam arti positif seperti mampu membuat perencanaan dan
penjelasan lengkap untuk di sajikan kepada pemerintah atas agar program kerja
yang di susun mendapatkan dukungan dana tambahan, mampu menjalankan
kepemimpinan yang bersifat mengayomi, adil dan jujur serta berakhlak yang baik
tanpa cacat, mengutamakan kualitas kerja dan kualitas pelayanan prima kepada
masyarakat yang nyata dan bukan hanya di atas kertas, mempunyai strategic
vision dalam mengantisipasi perubahan pemerintahan maupun masyarakat
yang semakin cepat dan mengalami pasang surut artinya memiliki konsep bekerja
yang jelas. Pamong praja harus mampu melahirkan gagasan-gagasan inovatif plus
kreatifitas yang imaginatif dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan yang
diembannya.
1.2 Rumusan Masalah
Dari
latar belakang masalah yang penulis uraikan, banyak permasalahan yang penulis
dapatkan. Permasalahan tersebut antara lain:
1. Bagaimana solusi krisis kepemimpinan di Indonesia?
2. Apakah
pamong praja mampu menjadi Agent Of Change?
1.3 Tujuan
1.3.1 Tujuan
Umum
Untuk lebih
mengerti dan memahami bagaimana pamong praja itu sebenarnya.
1.2.2 Tujuan
Khusus :
1. Meningkatkan pengetahuan tentang pamong
praja,
2. Meningkatkan kemampuan dalam menganalisa
permasalahan yang terjadi, dan
3. Memenuhi tugas dari dosen.
BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1
Pengertian Kapabalitas
Kapabilitas
adalah gambaran kemampuan diri si pemimpin baik intelektual maupun moral, yang
dapat dilihat dari catatan jejak (track record) pendidikannya maupun jejak
sikap dan perilakunya selama ini. Pemimpin yang baik tidak akan muncul secara
tiba-tiba, tetapi melalui proses perjalanan yang panjang.
Ada
pula pendapat lain menurut Akhmat Sudrajat
menghubungkan kapabalitas dengan kata kecakapan. Setiap
individu memiliki kecakapan yang berbeda-beda dalam
melakukan suatu tindakan. Kecakapan ini
mempengaruhi potensi yang ada dalam diri
individu tersebut. Proses pembelajaran
mengharuskan seseorang mengoptimalkan segala kecakapan
yang dimiliki.
2.2
Pengertian Pamong Praja
Pamong
berasal dari bahasa Jawa yang kata dasarnya adalah among. Kata ini
serupa dengan momong yang artinya mengasuh, misalnya seperti
kata mengemong anak berarti mengasuh anak kecil. Kata momong,ngemong dan
mengasuh merupakan kata yang multidimensional. Sedangkan praja adalah Pegawai
Negeri, Pangreh Praja atau Pegawai Pemerintahan. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia Pamong Praja berarti Pegawai Negeri yang mengurus pemerintahan
Negara.
Kepamongprajaan
dengan demikian adalah suatu proses penyelenggaraan pemerintahan yang dilandasi
oleh kepemimpinan atas dasar pengemongan, pengayoman, pelayanan dan
pemberdayaan masyarakat, yang dilakukan oleh sekelompok orang/pegawai/pejabat
yang disebut “Pamong Praja”.
Pamong
praja adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan pemerintahan pada
organisasi peerintahan lini kewilayahan yang dididik secara khusus yang meiliki
kualifikasi kepemimpinan dan kemampuan manajerial untuk melayani masyarakat
serta konsisten menjaga keutuhan bangsa dan negara, dengan bidang keahliannya
sebagai generalis yang mengkoordinasikan cabang-cabang pemerintahan lainnya.
Menurut
Gaspersz (1997 : 197) figur yang cocok untuk memenuhi tuntutan masyarakat
seperti itu maka Pamong Praja harus mampu menjadi sosok pemimpin/ kepemimpinan
transformasional, yang memiliki karakteristik : memiliki visi yang kuat;
memiliki peta tindakan (map for action), memiliki kerangka
untuk visi (frame for the vision), memiliki kepercayaan diri (self
confidence), berani mengambil resiko, memiliki gaya pribadi inspirasional,
memiliki kemampuan merangsang usaha-usaha individual, kemudian memiliki
kemampuan mengidetifikasi manfaat-manfaat.
Pamong
praja atau pangreh praja sebagaimana pengertian secara etimoligis tersebut di
atas mungkin masih relevan pada saat jaman kolonial dan awal kemerdekaan di
mana peran pemerintah masih sangat dominan, sistem pemerintahan yang sangats
entralistik, serta paradigma pemerintahan yang menempatkan pemerintah
sebagai pusat kekuasasaan. Tapi ketika sistem pemerintahan berubah dan terjadi
pergeseran paradigma pemerintahan dari sentralistik ke desentralistik,
kewenangan untuk mengurus juga ada pada rakyat, rakyat lebih mandiri, maka
dengan kondisi ini tentunya pengertian pamong praja sebagaimana awal
berkembangnya sudah berbeda dengan kondisi saat ini, definsi pamong praja
sesuai dengan konteks dan jamannya perlu ditinjau ulang.
Jadi
menurut penulis pamong praja adalah orang yang memiliki kemampuan lebih dalam
memberikan pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan kepada masyarakat, sehingga
masyarakat bisa dan mampu menjadi lebih baik dan sejahtera sesuai dengan amanat
UUD 1945.
2.3
Esensi Kepamongprajaan
Taliziduhu
Ndraha (2010), mencoba mengelaborasi dan merumuskan esensi kepamongprajaan,
bicara tentang kepamongprajaan, maka esensinya antara lain :
1. Entitas
(nama suatu entitas),
2. Kualitas
(perilaku yang terlihat dalam ruang pemerintahan),
3. Nilai
atau norma (kekatan yang mengikat), Fungsi kbhinekaan dan ketunggalikaan),
4. Lembaga
atau unit kerja,
5. Struktur
kepamongprajaan,
6. Profesi
pemerintahan,
7. Pendidikan
kepamongprajaan.
Sejalan
dengan pandangan Taliziduhu Ndaha di atas dan memperhatikan sejarah dan
perkembangan pamong praja atau kepamongprajaan di Indonesia, maka setidaknya
kepamongprajaan yang akan datang dapat di pandang sebagai :
1. Profesi
, yakni merupakan pekerjaan yang memerlukan kompetensi tertentu, yakni qualified
leadership dan managerial administratif, sehingga
diperlukan pendidikan khusus pamong praja.
2. Struktur
dalam pemerintahan daerah, yakni level pemerintahan pada lini kewilayahan,
seperti lurah/kades, camat, bupati/walikota dan gubernur (termasuk satuan kerja
perangkat Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat) yang melaksanakan fungsi
pemerintahan umum dalam hal pembinaan wilayah, koordinasi pemerintahan,
pengawasan pemerintahan dan residual pemerintahan;
3. Institusi
Pendidikan, yakni pendidikan yang khusus menyelenggarakan proses belajar
mengajar yang outputnya dipersiapkan untuk menjadi pamong praja
4. Perangkat
nilai, yakni suatu rangkaian unit nilai-nilai yang menjadi enersi yang
menguatkan semangat pengabdian aparat sebagai abdi Negara dan masyarakat
sebagaimana dalam “Hasta Budhi Bhakti” sebagai pedoman atauguidance penyelenggara
pemerintahan yang bersumber dari leluhur karena tumbuh dari tradisi
pemerintahan yang pernah eksis;
5. Instrumen
keutuhan berbangsa, yakni keberadaan pamong praja tidak saja menjadi mesin
birokrasi dalam pelayanan pemerintahan, tapi menjadi perekat Negara kesatuan
Republik Indonesia;
2.4
Kapabalitas Pamong Praja
Kapabalitas
yang harus dimiliki pamong praja :
a. memiliki
daya inovasi yang tinggi, karena ciri utama seorang pemimpin adalah inovasinya;
b. memiliki
keberanian untuk mengambil keputusan dan menanggung resiko dari keputusan yang
diambilnya;
c. memiliki
sifat konsisten antara ucapan dan perbuatannya;
d. memiliki
rasa tanggung jawab yang tinggi;
e. memiliki
rasa dan daya untuk melindungi bawahannya ataupun pengikutnya;
f. memiliki
rasa dan daya untuk mengembangkan bawahannya.
Dalam
korps pamong praja dikenal juga adanya HASTA BUDI BHAKTI (KODE KEHORMATAN
KORPS PAMONG PRAJA) sebagai landasan dan mencerminkan kapabalitas seorang praja
dalam mengabdi bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Isi dari HASTA BUDI
BHAKTI (KODE KEHORMATAN KORPS PAMONG PRAJA) adalah sebagai berikut :
1) Korps
Pamong Praja sebagai pengamal Pancasila dan pembela Negara Kesatuan Republik
Indonesia menjadi pengayom dari seluruh rakyat tanpa membedakan golongan,
aliran dan agama.
2) Korps
Pamong Praja berkewajiban memberikan petunjuk dan bimbingan kepada rakyat dalam
pergaulan hidup bersama menuju ketertiban dan ketentraman umum.
3) Korps
Pamong Praja merupakan penyuluh dalam gelap dan penolong di dalam penderitaan
bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga tercapai ketenangan dan ketentraman
lahir dan batin.
4) Korps
Pamong Praja membina semangat kehidupan masyarakat sehingga terjelma sifat dan
sikap dinamis, konstruktif, korektif.
5) Korps
Pamong Praja bertugas menumbuhkan dan memupuk daya cipta rakyat menuju kearah
kesejahteraan masyarakat.
6) Korps
Pamong Praja bertugas menampung dan mencarikan penyelesaian segala persoalan
hidup dan kehidupan rakyat sehari-hari sehingga diperlukan sifat sabar, tekun,
ulet dan bijaksana.
7) Korps
Pamong Praja menjadi penggerak segala kegiatan dalam masyarakat menuju
tercapainya masyarakat yang adil dan makmur yang di ridhoi Tuhan Yang Maha Esa.
8) Korps
Pamong Praja harus bertindak tegas, adil dan jujur dalam memberantas kejahatan
dan kemaksiatan tanpa pandang bulu, sebaliknya harus menjadi teladan dalam
kebaikan dan kemaslahatan.
BAB 3
PEMBAHASAN
3.1
Krisis Kepemimpinan di Indonesia
Hingga
saat ini, belum terlihat kepemimpinan di Indonesia yang mampu untuk
menyelesaikan permasalahan yang ada di Indonesia. Dari beragam krisis yang ada,
seperti krisis ekonomi, krisis politik, krisis sosial, krisis budaya hingga
krisis agama. Selain itu, Kepemimpinan di Indonesia juga belum ada yang bisa
untuk melepaskan persoalan kemiskinan, pengangguran, keterbelakangan, ketidak
adilan, kekerasan, hingga penyalah gunaan kekuasaan yang seakan-akan tidak mau
beranjak dari negri ini. Praktek KKN makin merajalela di negeri ini.
Saat
ini negara membutuhkan Kepemimpinan dari seorang pemimpin yang berani, tegas,
dan pandai untuk dapat menemukan solusi atas permasalahan yang dialami oleh
“Rakyat”. Bukan dari seorang pemimpin yang loyo dan hanya bisa turut bersedih
atas permasalahan yang di alami rakyat tetapi tidak bisa untuk memberikan
solusi. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Ahli filsafat dan tokoh agama,
Romo Franz magnis Suseno.
Didalam
banyak kesempatan, sering kita dengar bahwa Negeri ini sudah kehilangan figur
kepemimpinan, generasi yang ada sekarang tidak memiliki panutan yang bisa
dijadikan sebagai sebuah gambaran citra diri yang di inginkannya.
Walaupun dalam pelajaran sejarah atau pendidikan kewarganegaraa yang
diberikan disekolah-sekolah, para siswa diberikan gambaran sejarah para pejuang
bangsa, mulai dari zaman penjajahan, sampai perjuangan kemerdekaan,
proklamasi dan seterusnya. tetapi usaha yang dilakukan oleh para
pengajar itu tidak dapat mengisi figur pemimpinan bangsa didalam otak para
generasi muda tersebut.
Jika
kita mencoba merefleksikan kembali kepada perjalanan bangsa ini, dimana diawal
berdirinya negara ini dipimpin oleh seorang tokoh yang sangat dicintai oleh
rakyat dimasa pemerintahannya, yaitu Bung Karno. Bung Karno sangat berjasa
dalam memperjuangkan berdirinya negara ini, mulai dari zaman perjuangan,
proklamasi, dan turut serta merancangbentuk sistem pemerintahan. Memang
ada pasang surut dalam perjuangannya, tetapi tidak dapat dinisbikan bahwa
perjuangan yang dilakukan oleh Bung Karno sangat bermanfaat bagi bangsa ini.
Kemudian citra Bung Karno luluh lantak karena adanya petaka Nasional yang
ditandai oleh adanya gerakan G30S. setelah itu citra Bung Karno merosot, hancur
lebur dengan berjalannya waktu, sebagai efek sampingan tindakan-tindakan
reflesif pemerintahan orde baru.
Kemudian
Bangsa ini memuja-muja Pak Harto sebagai sebuah figur yang membanggakan,
sebagai seorang tokoh yang memiliki kemampuan yang luar biasa untuk mengisi
kemerdekaan bangsa ini dalam bentuk pembangunan. seluruh aspek kehidupan di
negeri ini mengalami kemajuan pesat selama pemerintahan Pak Harto, pembanguan
fisik terlihat dimana-mana. Tingkat pendidikan masyarakat juga semakin
meningkat. tentu saja hal ini merupakan hasil perjuangan yang dilakukan dengan
format tertentu dengan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk
stabilitas nasional. Dengan adanya stabilitas, maka pembangunan dapat dilakukan
dengan baik. Tentu saja ada efek-efek negatif dari format pembangunan
yang dilakukan Pak harto ini. Dengan gerakan mahasiswa yang didorong oleh
beberapa tokoh tokoh nasional, akhirnya Pak Harto mengundurkan diri.
Setelah
pemilu 1999, Sidang Umum MPR mengangkat Gus Dur sebagai Presiden ke 4. tetapi
tidak lama setelah itu, MPR yang sama menjatuhkan Gus Dur dengan alasan-alasan
tertentu. Habibie danMegawati tidak dapat disebut sebagai pemimpin nomor
satu di negeri ini, karena keduanya hanya melanjutkan kepemimpinan presiden
yang berhenti dan diberhentikan.
Pemilu
2004 dan pemilu 2009 yang merupakan pemilu dengan format pemilihan langsung
terhadap kepala negara tersebut, telah menghasilkan SBY- JK ( pemilu 2004) dan
SBY- Boediono (2009) sebagai pemimpin negeri ini. pelaksanaan pemiliu
dilaksanakan dengan lancar, walaupun ada hambatan disana-sini, tetapi secara
umum pemilu dilaksanakan dengan baik. SBY merupakan pemimpin yang masih dapat
dibanggakan oleh bangsa Indonesia saat ini. sebagai presiden yang
dihasilkan dari sebuah pemilihan langsung oleh rakyat, jadi sudah
sepantasnyalah rakyat Indonesia memiliki rasa kecintaan kepada pemimpinanya.
3.2 Pamong
Praja Sebagai Agent Of Change
Strategi
pengembangan karakter kepemimpinan melalui basis rekrutmen pamong praja hari
ini haruslah di evaluasi kembali. Pengembangan karakter kepemimpinan melalui
aspek intelektualitas, emosional dan spiritual menjadi
strategi yang tak terhindarkan. Mendidik pamong praja melalui penanaman kekuasaan
yang bersifat de jure semata (law centris) tak menjawab
dinamika perkembangan politik pemerintahan dewasa ini. Faktanya, kaderisasi
elit dalam masyarakat melalui instrument partai politik maupun lembaga
kemasyarakatan lainnya tampaknya mengalami kemacetan/kebuntuan (stagnan),
bahkan berjalan tanpa proses yang memadai.
Tingkat
legitimasi terhadap kepemimpinan politik pemerintahan mengalamidegradasi baik
dari aspek legitimasi religi, elit maupun demokrasi. Hal ini ditandai oleh
susutnya kader partai dengan cara merekrut artis dan birokrat dalam sejumlah
kasus pemilihan anggota legislatif dan kepala daerah. Akibatnya, banyak lulusan
APDN, IIP, STPDN dan IPDN yang sekalipun muda namun di nilai masyarakat mampu
mengemban misi pemerintahan sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Ini
menunjukkan bahwa akseptabilitas moral masyarakat (legitimasi) terhadap
alumni mengalami perluasan tidak saja dalam konteks penegasan kekuasaan
secara de jure, tetapi juga de fakto.
Asumsi
ini di dukung oleh banyaknya pendaftaran kandidat Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah dalam 5 tahun terakhir yang berasal dari kalangan alumni
pendidikan Pamong Praja. Tabel dibawah ini menunjukkan kontribusi kader Pamong
Praja aktif dan non aktif dalam jabatan publik pada 5 tahun terakhir ;
Kontribusi
Pamong Praja Aktif dan Non Aktif Dalam Jabatan Politik 2005-2010 :
|
Provinsi
|
Kepala
Daerah
|
Wakil
Kepala
Daerah
|
Anggota
DPRD
|
Jumlah
|
|
DKI
Jakarta
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
Jawa
Barat
|
3
|
1
|
-
|
4
|
|
Jawa
Timur
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
Jawa
Tengah
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
Sulawesi
Selatan
|
3
|
2
|
5
|
10
|
|
Sulawesi
Barat
|
1
|
1
|
3
|
5
|
|
Sulawesi
Tengah
|
1
|
-
|
2
|
3
|
|
Sulawesi
Tenggara
|
1
|
-
|
2
|
3
|
|
Sulawesi
Utara
|
-
|
-
|
2
|
2
|
|
Gorontalo
|
-
|
-
|
3
|
3
|
|
Kalimantan
Barat
|
1
|
4
|
4
|
9
|
|
Kalimantan
Timur
|
1
|
1
|
2
|
4
|
|
Kalimantan
Tengah
|
1
|
1
|
1
|
3
|
|
Kalimantan
Selatan
|
-
|
1
|
2
|
3
|
|
Sumatera
Barat
|
2
|
1
|
5
|
8
|
|
Sumatera
Utara
|
3
|
1
|
-
|
4
|
|
Sumatera
Selatan
|
1
|
-
|
-
|
1
|
|
Papua
|
2
|
-
|
-
|
-
|
Sumber:
Di olah terbatas dari wawancara alumni di daerah, 2010
Apabila
kita memperhatikan tabel di atas maka bisa dikatakan bahwa pamong praja bisa sebagai
solusi ke depan untuk memperbaiki tantanan pemerintahan di Indonesia di
tengah-tengah krisis kepemimpinan di negeri ini. Itulah hakikat kenapa IPDN
hingga saat ini tetap dipertahankan eksistensinya. Gelontoran uang milyaran,
hasil sumbangan pajak dari seluruh rakyat dari berbagai lapisan, dititipkan dan
diamanahkan kepada kita. Dengan harapan, diesok hari nanti, pemuda-pemudi
pilihan ini mampu melaksanakan dharma bhaktinya untuk bumi pertiwi, mampu
menjadi the real agent of change.
Jika
kita ingin Indonesia bebas dari korupsi. Maka, teriakanlah perlawanan terhadap
korupsi, jadilah garda terdepan untuk memeranginya, matikan segala sistem buruk
yang memungkinkan hal busuk itu terjadi. Kita ingin Indonesia sejahtera?
Maka praja IPDN memiliki prinsip bersama kita bekerja keras, bekerja cerdas,
kita internalisasikan semangat ambeg paramartha yang tiap hari
kita teriakan di lapangan upacara. “berjanji untuk mengedepankan kepentingan
Negara dan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan”.
BAB 4
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Pemahaman
terhadap Pamong Praja yang mensyaratkan kualifikasikepemimpinan dan kemampuan
managerial seperti dikemukakan Ndraha dalam Ismail (2010:8)
cukup relevan dalam pemaknaan kekuasaan de fakto dan de
jure. Kekuasaan de fakto (kharismatik, politis) dapat
dikembangkan melalui pengembangan karakter kepemimpinan, sedangkan
kekuasaan de jure (legal-rasional,authority) dapat di
desain melalui pengembangan karakter managerial.
Oleh
karena kita percaya bahwa penumbuhan karakter kepemimpinan (leadership)
seyogyanya berhadapan dengan basis masyarakat terkecil hingga yang paling luas
guna mendorong tumbuhnya kekuasaan de fakto di atas
kekuasaan de jure. Itulah mengapa kita cenderung melarang alumni
STPDN/IPDN setelah lulus menjadi ajudan kepala daerah, sekalipun penting untuk
menumbuhkan karakter managerial pada waktunya. Tetapi dengan menempatkan alumni
di level Desa, Kelurahan dan Kecamatan sebagai entitas pemerintahan paling
bawah, mereka relatif berhadapan langsung dengan basis sosial yang dengan
sendirinya dapat mengembangkan karakter kepemimpinan secara de fakto,
sekaligus mengasah karakter managerial atas kekuasaan de jure.
Tingkat
legitimasi terhadap kepemimpinan politik pemerintahan mengalamidegradasi baik
dari aspek legitimasi religi, elit maupun demokrasi. Hal ini ditandai oleh
susutnya kader partai dengan cara merekrut artis dan birokrat dalam sejumlah
kasus pemilihan anggota legislatif dan kepala daerah. Akibatnya, banyak lulusan
APDN, IIP, STPDN dan IPDN yang sekalipun muda namun di nilai masyarakat mampu
mengemban misi pemerintahan sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Ini
menunjukkan bahwa akseptabilitas moral masyarakat (legitimasi) terhadap
alumni mengalami perluasan tidak saja dalam konteks penegasan kekuasaan
secara de jure, tetapi juga de fakto.
4.2
Saran
Pendidikan
kepamongprajaan yang kita kenal bernama IPDN harus didukung sepenuhnya oleh
pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, karena IPDN bisa dan mampu
menjadi solusi dalam krisis kepemimpinan yang melanda Indonesia. Sistem
pendidikan IPDN yang mengenal sistem JARLATSUH akan membentuk karakter seorang
anak bangsa untuk menjadi pemimpin yang mampu menjawab permasalahan yang
multidimensi.
Masyarakat
juga harus bisa melupakan kekerasan yang pernah terjadi di IPDN.
DAFTAR PUSTAKA
Labolo, Muhadam, 2010. Memahami Ilmu
Pemerintahan, Rajawali Press, Jakarta,
Ndraha, Taliziduhu, 2009. Kybernologi dan Kepamongprajan, Sirao Credentia Center, Tangerang
Ndraha, Taliziduhu, 2005. Kybernologi Sebuah Rekonstruksi Ilmu Pemerintahan,
Rineka Cipta, Jakarta
Ndraha, Taliziduhu, 2003. Kybernologi Ilmu Pemerintahan Baru,
Rineka Cipta, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar